Dukcapil Way Kanan Ingatkan Pentingnya Update Data Kartu Keluarga

  • 07 Apr 2026 10:36 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan mengingatkan masyarakat untuk rutin memperbarui data kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK). Pembaruan data dinilai penting untuk memastikan keakuratan informasi dalam berbagai layanan publik.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Way Kanan, Nursilawati, menjelaskan pendaftaran penduduk merupakan proses pencatatan biodata serta pelaporan berbagai peristiwa kependudukan. Selain itu, juga mencakup pendataan penduduk rentan dan penerbitan dokumen kependudukan.

Ia mengatakan, Kartu Keluarga merupakan dokumen penting yang memuat data identitas keluarga. Di dalamnya terdapat informasi nama, susunan, hubungan dalam keluarga, serta identitas setiap anggota keluarga.

Menurutnya, pembaruan data KK menjadi langkah krusial dalam menjaga keakuratan data kependudukan. Data yang valid menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Data KK yang akurat sangat penting untuk kebutuhan layanan seperti BPJS, perbankan, bantuan sosial, pendidikan, hingga pembuatan paspor,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.

Dia menjelaskan, data dalam Kartu Keluarga terbagi menjadi dua jenis, yaitu data statis dan data dinamis. Data statis merupakan data yang tidak berubah, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sementara itu, data dinamis adalah data yang dapat berubah sesuai perkembangan kondisi penduduk. Di antaranya meliputi alamat, status pekerjaan, pendidikan terakhir, status perkawinan, hingga susunan anggota keluarga.

Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap perubahan data. Dengan demikian, dokumen kependudukan tetap akurat dan dapat digunakan secara optimal dalam berbagai keperluan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....