Lapas Way Kanan Sosialisasikan Hak Bersyarat lewat Bang Kasino

  • 04 Apr 2026 15:48 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Lapas Kelas IIB Way Kanan menggelar sosialisasi hak bersyarat bagi warga binaan. Kegiatan dilakukan melalui program Bang Kasino (Sambang Pemberkasan Integrasi Online) berbasis layanan daring. Kamis, 2 April 2026.

Sosialisasi bertujuan memberi pemahaman proses pengusulan integrasi secara jelas. Petugas menjelaskan tahapan pemberkasan dari syarat hingga mekanisme pengajuan online.

Program Bang Kasino merupakan singkatan Sambang Pemberkasan Integrasi Online. Kegiatan dipandu petugas registrasi dan bimbingan kemasyarakatan secara humanis.

Warga binaan diberi penjelasan hak bersyarat seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Petugas juga menjelaskan ketentuan remisi sesuai aturan berlaku.

Kepala lapas, Riski Burhannudin, menilai sosialisasi penting untuk mencegah kesalahan berkas. Langkah ini sekaligus mencegah praktik pungutan liar.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebingungan dalam proses pemberkasan, semua informasi terbuka dan mudah dipahami warga binaan.” katanya.

Menurutnya, sistem online membuat proses pengajuan lebih cepat dan transparan. Warga binaan dapat memantau tahapan pengusulan secara mandiri.

Program ini juga mendukung transformasi digital layanan pemasyarakatan di Way Kanan. Pelayanan diharapkan semakin akuntabel dan profesional.

Petugas menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebelum pengajuan integrasi. Penjelasan diberikan rinci agar tidak terjadi kendala teknis.

Melalui kegiatan ini, warga binaan memperoleh akses informasi yang setara. Mereka diharapkan memanfaatkan haknya tanpa hambatan.

Lapas Way Kanan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi berkelanjutan. Sosialisasi Bang Kasino menjadi bagian upaya tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....