Pemprov Lampung Tetapkan Paket Strategis 2026

  • 28 Mar 2026 08:49 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan paket strategis Tahun Anggaran 2026 senilai Rp417,93 miliar. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor: G/52/B.05/HK/2026 tertanggal 4 Maret 2026.

Dokumen paket strategis itu dipublikasikan melalui laman resmi pemerintah provinsi pada Jumat 27 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, sektor infrastruktur jalan menjadi penerima anggaran terbesar.

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung mengelola anggaran hingga Rp365 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk lima proyek preservasi jalan dan pelebaran jalur di sejumlah wilayah.

Proyek tersebut meliputi preservasi ruas Bandar Jaya–Sp. Mandala senilai Rp100 miliar. Selain itu, preservasi ruas Gedong Aji–Umbul Mesir mendapat alokasi Rp70 miliar.

Kemudian, preservasi ruas Kasui–Air Ringkih di Kabupaten Way Kanan dianggarkan Rp55 miliar. Sementara ruas Padang Ratu–Pekurun Udik memperoleh Rp40 miliar.

Untuk proyek pelebaran jalan, ruas Sp. Korpri–Purwotani di Kabupaten Lampung Selatan dianggarkan Rp100 miliar. Seluruh proyek tersebut dibiayai melalui skema pinjaman daerah.

Di sektor kesehatan, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menerima alokasi Rp49,79 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan gedung nuklir (SPECT), bunker radioterapi (LINAC), serta pengadaan alat laboratorium tuberkulosis.

Selain itu, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air mendapat Rp2,4 miliar untuk rehabilitasi irigasi Way Kandis. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga menerima Rp739,56 juta untuk pengadaan laboratorium kultur TB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....