Pelayanan di Disnakertrans Way Kanan Berjalan Normal Pasca Lebaran
- 27 Mar 2026 08:00 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Pasca Lebaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Way Kanan menerapkan sistem Work From Anywhere. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Way Kanan, Rofiki, mengatakan kebijakan ini mengacu pada surat edaran pemerintah. Aturan tersebut mengatur penyesuaian tugas ASN selama libur nasional dan cuti bersama.
Ia menjelaskan kebijakan merujuk pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 Tahun 2026. Selain itu juga berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung dan Bupati Way Kanan.
Dirinya juga mengungkapkan, penerapan WFA dilakukan sebelum dan setelah cuti bersama. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
WFA diterapkan selama dua hari sebelum cuti bersama. Kemudian dilanjutkan tiga hari setelah masa libur nasional.
“Tanggal pelaksanaan WFA yaitu 16 hingga 17 Maret 2026. Selanjutnya kembali diterapkan pada 25 sampai 27 Maret 2026,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.
| Baca juga: Sairul Sidiq Kembali Pimpin PKB Way Kanan |
Dia mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal kerja bagi seluruh ASN. Pengaturan ini memastikan sebagian pegawai tetap bertugas di kantor.
Menurutnya, pelayanan utama tetap menjadi prioritas selama WFA. Termasuk layanan pembuatan Kartu AK-1 dan konsultasi pekerja migran Indonesia.
Rofiki menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meski menerapkan sistem WFA. Ia juga mengimbau masyarakat tetap memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....