Polisi Evakuasi Pengendara yang Alami Kecelakaan di Jalinteng
- 26 Mar 2026 18:44 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan melakukan evakuasi terhadap seorang pengendara ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.23 WIB. Saat itu, Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Sulkhan, bersama Kanit Kamsel Aiptu Gusti Ngurah Surya Negara tengah melaksanakan patroli.
Korban diketahui bernama Deni Riyanto, warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
"Saat kami sedang patroli rutin di Jalinteng, kami menemukan adanya kecelakaan lalu lintas. Korban merupakan seorang pengemudi ojek online. Prioritas utama kami adalah menyelamatkan nyawa korban, sehingga langsung kami evakuasi ke rumah sakit terdekat," ujar AKP Sulkhan, Kamis, 26 Maret 2026.
Selain memastikan korban ditangani dokter, petugas juga bertindak cepat dengan menghubungi pihak keluarga korban di Lampung Utara.
Hal ini dilakukan agar pihak keluarga dapat segera mendampingi korban di rumah sakit dan mengetahui kondisi terkini pasca-kecelakaan.
Setelah memastikan proses administrasi dan penanganan awal medis di RS Zapa berjalan lancar, rombongan Satlantas Polres Way Kanan kemudian melanjutkan kembali tugas patroli di sepanjang Jalinteng.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para driver ojek online dan pengendara jarak jauh, untuk selalu berhati-hati dan menjaga kondisi fisik saat melintas di jalur padat Jalinteng demi keselamatan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....