Disdukcapil Way Kanan Perkuat Sinergitas Tingkatkan Pelayanan
- 06 Mar 2026 07:29 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan dengan Klinik Ammar Medika Center (AMC) Negeri Baru Umpu Semenguk. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Way Kanan, Ade Cahyadi, mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada percepatan layanan administrasi kependudukan. Layanan tersebut ditujukan bagi pasien di Klinik Rawat Jalan Ammar Medika Center.
Selain itu kerja sama juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dalam berbagai layanan di Klinik AMC.
Ade menjelaskan melalui kerja sama ini pihak klinik diharapkan membantu proses perubahan dokumen kependudukan bagi pasien yang melahirkan. Dengan demikian masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih cepat dan mudah.
Dalam layanan tersebut pasien yang melahirkan akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga baru, Akta Kelahiran anak, serta Kartu Identitas Anak.
“Melalui kerja sama ini pasien yang melahirkan di Klinik AMC akan langsung mendapatkan dokumen 3 in 1 berupa Kartu Keluarga baru, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak,” ujar Ade Cahyadi, Sabtu, 7 Maret 2026.
Ia menyatakan seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut biaya dalam pengurusan dokumen tersebut.
Ade berharap kerja sama ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan sejak kelahiran anak. Selain itu program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Way Kanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....