Pemkab Way Kanan dan BAZNAS Gelar Pembayaran Zakat Serentak, Libatkan Forkopimda
- 05 Mar 2026 12:47 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar pembayaran zakat serentak. Acara bertajuk pengumpulan Zakat Fitrah, Maal, Profesi, Infaq, dan Shodaqoh ini dilaksanakan di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha (Ruang Rapat Utama) Kompleks Perkantoran Pemkab Way Kanan, Kamis, 5 Maret 2026.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Way Kanan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas, badan, satuan instansi vertikal, hingga para camat se-Kabupaten Way Kanan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Way Kanan, Abud Nursyihab, menjelaskan agenda ini merupakan bagian dari program strategis pengumpulan zakat tahunan. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara lembaga amil zakat dengan pemerintah serta aparat keamanan.
"Kami telah melaksanakan sinergitas antara BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, TNI, Polri, aginia (orang kaya/dermawan), serta instansi vertikal lainnya. Tujuannya satu, yakni menyukseskan pengelolaan zakat di Kabupaten Way Kanan agar lebih optimal," ujar Abud Nursyihab.
Ia mengaku bersyukur atas antusiasme yang ditunjukkan para pemimpin daerah. "Alhamdulillah, sambutan dari seluruh pihak yang hadir sangat mendukung. Ini menjadi sinyal positif bagi penguatan ekonomi syariah di daerah kita," kata dia.
Dukungan serupa juga datang dari instansi vertikal. Pasipam Ops Lanudad Gatot Subroto, Kapt. CPN Slamet Arifin, memberikan apresiasi terhadap inisiatif BAZNAS ini. Ia menyatakan bahwa program tersebut sangat efektif untuk mengonsolidasikan potensi zakat di wilayah tersebut.
"Program dari BAZNAS ini sangat bagus. Tidak hanya meningkatkan capaian zakat fitrah, tetapi juga zakat maal, infak, dan profesi. Dengan pengelolaan yang terpusat dan transparan seperti ini, penyaluran kepada pihak yang benar-benar berhak (mustahik) akan lebih tepat sasaran," kata Kapt. CPN Slamet Arifin.
Aksi bayar zakat bersama ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat luas di Kabupaten Way Kanan untuk menyalurkan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi, untuk memastikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....