E-Katalog Jadi Terobosan BPKAD Way Kanan Dorong UMKM
- 28 Feb 2026 09:25 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan mengalokasikan 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa untuk produk UMKM. Kebijakan itu tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Sekretaris BPKAD Way Kanan, Heri Hidayat, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Aturan itu mengamanatkan belanja pemerintah memprioritaskan produk dalam negeri.
Ia menjelaskan, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib membelanjakan minimal 95 persen anggaran untuk produk dalam negeri. Selain itu, minimal 40 persen dialokasikan khusus bagi produk UMKM.
“Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mewajibkan belanja produk dalam negeri dan UMKM,” kata Heri, Jumat, 27 Febuari 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus mendorong produk UMKM lokal masuk ke dalam e-katalog. Upaya itu dilakukan agar produk daerah lebih mudah diakses oleh seluruh OPD.
“E-katalog menjadi solusi terbaik dan merupakan sebuah terobosan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan e-katalog akan memudahkan pengguna jasa dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, OPD di Way Kanan dapat memprioritaskan produk UMKM lokal.
“Melalui e-katalog, produk dalam negeri maupun UMKM lokal dapat terus meningkat,” ucapnya.
Heri berharap kebijakan tersebut mampu mendorong UMKM Way Kanan naik kelas dan semakin berdaya saing. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal implementasi kebijakan itu secara konsisten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....