Pasien Somasi Klinik Kosasih, Klinik: Tindakan Sesuai Prosedur

  • 26 Feb 2026 10:34 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID , Way Kanan - Seorang pasien bernama Agus Medi melayangkan somasi terhadap Klinik Kosasih setelah prosedur pencabutan gigi yang dijalaninya berakhir dengan infeksi serius. Pasien menuding adanya kejanggalan dalam prosedur medis, sementara pihak klinik menyatakan bahwa tindakan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kasus ini bermula saat Agus menjalani tindakan pencabutan gigi di gedung pelayanan sementara Klinik Rawat Inap Dokter Kosasih 24 Jam. Pasca tindakan pencabutan gigi, Agus justru mengalami nyeri yang tak kunjung reda selama berhari-hari.

Kejanggalan utama yang disoroti Agus adalah ketiadaan penanganan pasca tindakan. Ia mengaku tidak dibekali obat-obatan pendukung untuk mencegah komplikasi setelah giginya dicabut.

“Setelah gigi saya dicabut, saya hanya disuruh pulang dan tidak diberikan resep obat apa pun. Padahal rasa sakitnya terus berlanjut,” kata Agus Medi saat dikonfirmasi, Kamis 26 Februari 2026.

Setelah bertahan selama 10 hari dalam kondisi nyeri, Agus memutuskan untuk mencari opini medis kedua (second opinion) di Klinik Prostodonsia milik drg. Hanna Mentari Uliani, Sp.Pros.

Hasil pemeriksaan di fasilitas kesehatan kedua mengonfirmasi bahwa Agus mengalami dry socket, sebuah kondisi infeksi pasca-ekstraksi gigi yang menyakitkan.

“Kondisi pasien mengalami dry socket, yaitu infeksi setelah pencabutan gigi karena suplai darah ke jaringan kurang sehingga gusi tidak menutup dengan baik,” jelas dokter pemeriksa dalam keterangannya.

Meski demikian, tim medis kedua mencatat penyebab pasti infeksi sulit dipastikan secara tunggal. Faktor-faktor seperti luka yang tidak tertutup sempurna, jahitan yang tidak optimal, hingga faktor nutrisi dan kebiasaan pasien (seperti sering meludah) pasca tindakan bisa menjadi pemicu.

Jeda waktu 10 hari sejak tindakan awal juga mempersulit penentuan penyebab primer infeksi tersebut, Merespons somasi yang dilayangkan Agus Medi, pihak Klinik Kosasih memberikan jawaban tertulis yang secara tegas membantah adanya malpraktik atau kelalaian medis.

Dalam surat balasannya, manajemen klinik menyatakan bahwa seluruh rangkaian tindakan medis yang diterima pasien telah melewati prosedur yang berlaku. Mereka menilai kondisi dry socket yang dialami Agus tidak dapat dikaitkan langsung sebagai kesalahan tindakan medis di klinik mereka.

“Kami menegaskan bahwa seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur dan standar pelayanan yang berlaku,” tulis pihak Klinik Kosasih dalam surat balasan somasi tersebut.

Hingga saat ini, kedua belah pihak masih bertahan pada posisi masing-masing, Agus Medi menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban penuh atas risiko infeksi yang ia alami, yang menurutnya dipicu oleh minimnya edukasi dan penanganan pasca-ekstraksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....