Pendapatan Way Kanan Turun Rp164 M, Bapenda Target Pajak Naik 7 Persen

  • 26 Feb 2026 10:30 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Kondisi fiskal Kabupaten Way Kanan tengah mengalami tekanan. Pendapatan daerah tercatat turun signifikan sekitar Rp164 miliar. Angka ini cukup besar bagi daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat.

Di tengah situasi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Way Kanan, Meli Ardian, justru memasang target optimistis peningkatan PAD dari sektor pajak sebesar 7 persen pada 2025–2026.

Penurunan pendapatan yang cukup tajam memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaan potensi daerah. Namun Meli menegaskan bahwa struktur pendapatan terdiri dari berbagai komponen dan tidak seluruhnya berada di bawah kewenangan Bapenda.

"Pendapatan daerah itu bermacam-macam, ada pajak, retribusi, kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain. Di Bapenda, wewenang penuh kami fokus di pajak. Kalau retribusi dan lainnya, kami hanya sebagai koordinator," jelas Meli di ruang kerjanya, Kamis, 26 Februari 2026.

Data Bapenda menunjukkan sektor pajak justru naik 7 persen. Tahun lalu realisasi pajak Rp43,3 miliar dan tahun ini meningkat menjadi Rp46,1 miliar. Capaian ini menjadi satu-satunya titik terang di tengah tren penurunan pendapatan secara umum.

Namun di sisi lain, retribusi daerah turun dari Rp49 miliar menjadi Rp44 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada retribusi pelayanan kesehatan BLUD.

"Penurunan retribusi itu bukan karena kesalahan Bapenda. Pengelolaannya ada di Dinas Kesehatan BLUD, karena mereka yang mengatur langsung," ujar Meli.

Situasi ini menempatkan pajak sebagai tulang punggung utama PAD. Bapenda dituntut bergerak lebih agresif, tetapi tetap berhati-hati agar tidak membebani masyarakat.

"Kami dituntut kreatif dan mandiri. Tidak boleh membebani masyarakat, tidak menyalahi aturan, tapi PAD dari pajak harus tetap meningkat," jelasnya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memastikan kendaraan operasional, termasuk kendaraan dinas sewa dan kendaraan perusahaan, menggunakan nomor polisi dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Way Kanan.

Selama ini, sejumlah kendaraan perusahaan dan sewa tercatat di luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas Way Kanan. Kini Bapenda mulai menekankan perpindahan administrasi kendaraan tersebut.

"Sekarang sudah kami tekankan kendaraan dinas yang kita sewa itu BBNKB-nya berpindah ke Way Kanan. Makanya sekarang nopol-nya Way Kanan semua," katanya.

Bapenda juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Samsat, serta OPD lain agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Way Kanan mendaftarkan kendaraannya di daerah. Meski sebelumnya sudah disurati Sekda, kebijakan tersebut diakui belum berjalan efektif.

"Kemarin semua perusahaan sudah disurati Sekda, tapi memang belum efektif. Ke depan akan kita tekankan dan sampaikan ke mereka. Kami mohon bantuan rekan-rekan media untuk ikut mensosialisasikan ini," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....