Polsek Kasui Evakuasi Jenazah Lansia di Sungai Way Umpu

  • 21 Feb 2026 20:30 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Warga Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang tersangkut di dahan kayu di aliran Sungai Way Umpu, Sabtu, 21 Februari 2026.

Korban diketahui bernama Suparman (71), asal Dusun Mojokerto, Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, yang dilaporkan telah menghilang selama dua pekan terakhir.

Kapolsek Kasui, Iptu Nursyamsi, mengonfirmasi bahwa jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB oleh dua orang warga setempat yang hendak mandi di sungai tersebut.

"Saat hendak mandi, kedua saksi melihat benda mencurigakan tersangkut pada tumpukan kayu di pinggiran sungai," kata dia.

Setelah didekati, ternyata itu adalah jasad manusia. Saksi segera melapor ke aparat kampung dan diteruskan ke Mapolsek Kasui.

Mendapat laporan tersebut, tim unit reskrim Polsek Kasui langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke darat.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Sabtu 8 Pebruari 2026 lalu.

Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, Suparman berpamitan kepada anaknya, Dawam, untuk mengunjungi kerabatnya yang berjarak hanya 600 meter dari kediamannya.

Namun, sejak saat itu korban tak kunjung kembali. Pihak keluarga telah berupaya melakukan pencarian selama 14 hari sebelum akhirnya menerima kabar duka dari Kampung Karang Lantang.

Identitas korban diperkuat oleh keterangan keluarga melalui tanda lahir yang khas pada pinggang bagian kanan.

Iptu Nursyamsi menyatakan pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan menganggap kejadian ini sebagai murni musibah.

"Pihak keluarga menolak dilakukan prosedur autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan. Jenazah sudah kami serahkan secara resmi kepada keluarga untuk proses pemakaman di Kampung Argomulyo," jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Mengingat cuaca yang tidak menentu.

Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama saat arus sungai sedang deras yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....