Disnakertrans Way Kanan Identifikasi Masalah Kampung Eks-Transmigrasi
- 20 Feb 2026 12:39 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait untuk menyamakan persepsi mengenai konsep transmigrasi saat ini. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang pembinaan bagi kampung eks-transmigrasi yang tersebar di wilayah Way Kanan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Way Kanan, Rofiki, mengatakan konsep transmigrasi kini tidak lagi sekadar perpindahan penduduk. Transmigrasi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat melalui pengembangan produk serta komoditas unggulan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dalam rakor ini kami juga membahas sejumlah kendala utama di sektor transmigrasi. Salah satu persoalan yang mencuat adalah legalitas lahan di kampung eks-transmigrasi," ujar Rofiki, Jumat, 20 Februari 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen antara pemerintah kabupaten, kecamatan, serta pemerintah kampung transmigrasi dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
"Rapat koordinasi ini juga berhasil mengidentifikasi berbagai permasalahan utama yang dihadapi kampung transmigrasi. Hasil identifikasi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program tindak lanjut ke depan," katanya.
Rofiki menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga disepakati pentingnya pemutakhiran data kampung transmigrasi serta penguatan pendampingan secara berkelanjutan agar pembangunan lebih terarah.
Kegiatan ini diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta masing-masing perwakilan dari 46 kampung eks-transmigrasi yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Way Kanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....