Inspektorat Selidiki Dugaan Penarikan BPNT Rp600 Ribu di Kasui

  • 18 Feb 2026 20:11 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Penanganan dugaan penarikan dana bantuan sosial BPNT Rp600 ribu di wilayah Kecamatan Kasui masih terus bergulir. Inspektorat Kabupaten Way Kanan memastikan proses pemeriksaan tengah berjalan.

Inspektur Kabupaten Way Kanan, Bismi Janadi, mengatakan timnya telah turun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu untuk melakukan pengecekan awal. Namun, saat tim melakukan pemeriksaan, pihak-pihak yang diduga terlibat belum berada di lokasi.

“Sedang kami proses. Tim kami beberapa hari sudah turun, namun yang bersangkutan dan orang-orang yang terlibat di situ belum ada. Sekarang belum ada kesimpulan,” kata Bismi, Rabu, 18 Februari 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan masih berlangsung. Inspektorat, kata dia, tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa data dan fakta yang lengkap.

Saat ditanya terkait informasi adanya dugaan keterlibatan oknum ASN yang disebut-sebut mengoordinasi penyaluran bantuan BPNT yang seharusnya berupa tunai namun diduga diganti dalam bentuk sembako di sejumlah titik di Kecamatan Kasui, Bismi memberikan penegasan.

“Itu kan bantuan pemerintah pusat. Jadi harus ditegakkan sesuai aturan. Jadi kalau memang ada keterlibatan oknum ASN dari manapun itu, akan kita tegakkan sesuai aturan disiplin pegawai,” jelasnya.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan adanya sanksi administratif apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh aparatur sipil negara. Mengingat BPNT merupakan program bantuan dari pemerintah pusat, mekanisme penyalurannya wajib mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa modifikasi sepihak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Edi Supriyanto, membenarkan pihaknya telah turun bersama Inspektorat untuk melakukan pengecekan lapangan.

“Benar, pihak kami kemarin sudah turun bersama Inspektorat. Saat ini kami sedang menunggu tindak lanjut atau rekomendasi dari mereka,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....