GRANAT Minta Polres Dalami Narkoba di Kasus Penganiayaan Satpol PP
- 18 Feb 2026 21:07 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID,Way Kanan - Kasus penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Way Kanan yang dilakukan oleh tersangka Roma menjadi perhatian publik.
Adanya penemuan sejumlah barang bukti lain di kediaman tersangka memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat kepolisian melakukan pengembangan kasus ke arah tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Way Kanan, Yoni Aliestiadi, meminta Polres Way Kanan tidak berhenti pada pasal penganiayaan saja. Hal ini menyusul hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan KM 4, Kelurahan Blambangan Umpu, yang mengungkap sisi gelap aktivitas tersangka.
Di kediaman tersangka, petugas menemukan sedikitnya ratusan lembar plastik klip kecil yang diduga kuat sebagai wadah sabu, alat isap (bong), serta satu butir peluru aktif.
“Kami meminta pihak kepolisian tidak hanya menerapkan pasal penganiayaan, tetapi juga mendalami dugaan tindak pidana narkotika. Temuan ratusan plastik klip dan alat isap sabu ini sangat patut diselidiki lebih lanjut,” kata Yoni Aliestiadi, Rabu, 18 Februari 2026.
Yoni menilai, kuantitas plastik klip yang ditemukan mengindikasikan bahwa aktivitas pelaku bukan sekadar pengguna biasa, melainkan ada dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, temuan ini menjadi pintu masuk penting bagi kepolisian untuk membersihkan wilayah Way Kanan dari peredaran narkoba.
“Banyaknya plastik klip kecil tersebut mengarah pada dugaan aktivitas peredaran. Kami berharap penyidik menelusuri ini hingga ke jaringan yang lebih luas agar masyarakat merasa benar-benar aman,” ujarnya.
Yoni menjelaskan jika terbukti, pelaku terancam dijerat pasal berlapis. Selain pidana penganiayaan, pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Narkotika hingga Undang-Undang Darurat atas kepemilikan amunisi ilegal.
GRANAT Way Kanan juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Way Kanan atas respons dalam menangkap tersangka sesaat setelah aksi penganiayaan terjadi.
“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan pelaku. Kini bola ada di tangan penyidik untuk mengungkap tuntas motif dan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya,” kata dia
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Way Kanan. Pihak penyidik terus melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang diamankan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....