Polsek Buay Bahuga Tingkatkan Patroli KRYD
- 18 Feb 2026 20:57 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Polsek Buay Bahuga menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kampung Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Rabu 18 Februari 2026.
Patroli ini menyasar titik-titik rawan dan pusat aktivitas warga untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Kapolsek Buay Bahuga, AKP Septri Herianto, mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk menjamin kenyamanan warga saat beraktivitas.
"Tujuan utama patroli KRYD ini adalah memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Buay Bahuga tetap terkendali dan kondusif," ujar AKP Septri Herianto.
Dalam pelaksanaannya, petugas yang bertugas, yakni Aipda Edi Wibowo dan Bripka Heryudin, melakukan pendekatan persuasif dengan menyapa langsung warga yang mereka temui.
Mereka secara konsisten memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
"Kami meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas sehingga tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan. Kerjasama antara warga dan pihak keamanan sangat krusial untuk menjaga lingkungan kita bersama," jelasnya.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolsek berharap melalui langkah pencegahan dini dan dukungan aktif dari masyarakat, angka kejahatan di wilayahnya dapat diminimalisir secara signifikan.
"Ini menjadi harapan kita semua. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama," ucapnya.
Pihak kepolisian juga meminta warga untuk tidak ragu melaporkan jika terjadi gangguan Kamtibmas atau melihat hal-hal yang mencurigakan.
Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan saluran komunikasi yang telah disediakan.
Bagi warga yang memiliki informasi terkait gangguan keamanan, dapat menghubungi nomor layanan pengaduan (Dumas) di 0853-8237-8166 atau menggunakan layanan gratis Contact Center 110 Polri untuk penanganan lebih lanjut secara cepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....