Dinas Perpustakaan Way Kanan Rancang Perda Literasi Daerah

  • 19 Jan 2026 14:45 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan merencanakan penyusunan perda literasi daerah pada awal 2026. Perda tersebut mengatur penyelenggaraan perpustakaan dan penguatan gerakan literasi masyarakat.

Rencana itu disampaikan Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Way Kanan, Dian Eka Putri. Menurutnya, perda menjadi langkah strategis meningkatkan peran perpustakaan daerah.

“Perda ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat budaya literasi di Way Kanan,” ujar Dian, Senin, 19 Januari 2026.

Ia mengatakan regulasi tersebut akan menjadi payung hukum program literasi. Dian menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Wakil Rektor Universitas Lampung. Pertemuan tersebut membahas penyusunan perda literasi daerah.

“Kemarin kami berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Unila terkait rencana perda literasi,” kata Dian. "Unila dilibatkan sebagai pihak ketiga penyusun naskah akademik."

Ia mengatakan, Unila menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Saat ini, proses masih berada pada tahap awal.

“Alhamdulillah, pihak Unila menyambut baik dan mendukung penuh rencana ini,” ujarnya, menambahkan.

Dukungan itu dinilai penting untuk kelancaran penyusunan perda. Saat ini, Dinas Perpustakaan masih menyusun Kerangka Acuan Kerja atau KAK. Tahapan tersebut menjadi dasar menuju proses selanjutnya.

“Sekarang kami sedang menyusun KAK untuk kemudian masuk ke tahapan berikutnya,” ucap Dian. "Harapannya, perda dapat segera direalisasikan.'

Dian menambahkan, perda literasi diharapkan mendorong peningkatan minat baca masyarakat. Selain itu, peran perpustakaan daerah dapat semakin optimal.

“Harapannya literasi masyarakat meningkat dan perpustakaan lebih berdaya,” ucapnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....