BAZNAS Way Kanan Imbau Masyarakat Segera Tunaikan Zakat
- 18 Mar 2026 13:56 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Way Kanan mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Hal ini bertujuan agar pendistribusian zakat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di kabupaten Way Kanan.
Ketua BAZNAS Way Kanan, Abud Nursyihab, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pembayaran yang memudahkan muzakki (pembayar zakat). Masyarakat dapat menyetorkan zakatnya langsung melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap kecamatan hingga kampung, atau melalui transfer rekening resmi BAZNAS.
Abud menjelaskan hitungan sesuai dengan ketentuan syariat dan hasil keputusan bersama yang mana Zakat Fitrah Berupa beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Jika dikonversikan ke dalam uang, nilainya disesuaikan dengan harga beras rata-rata di pasar lokal Way Kanan yaitu Rp. 40.000/Kg. Sedangkan untuk Zakat Maal, perhitungannya adalah emas 14 karat sebesar 8 gram.
"Pembayaran Zakat dapat di lakukan langsung ke kantor maupun melalui transfer rekening, untuk tahun ini sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter perjiwa", ujarnya, Selasa 17 Maret 2026.
Dirinya menegaskan, zakat diberikan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak yaitu, Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.
Dirinya menjelaskan, Terkait teknis penyaluran, BAZNAS Way Kanan tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk konsumtif, tetapi juga produktif.
Dirinya memastikan, seluruh proses pengelolaan zakat di BAZNAS Way Kanan dilakukan dengan prinsip 3 yaiut Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Hal ini dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....