Dinsos Way Kanan Salurkan Kartu Kesejahteraan Sosial

  • 28 Agt 2025 11:26 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Way Kanan menyalurkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) kepada penerima manfaat di 15 kecamatan. Kartu ini merupakan identitas resmi dari Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan warga miskin.

KKS berfungsi sebagai sarana penerimaan bantuan sosial pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dalam program ini, dinas sosial bertindak sebagai dewan pelaksana.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Bismijanadi, mengatakan KKS diberikan kepada 1.097 penerima manfaat di seluruh kecamatan. Sementara itu, bantuan pangan non-tunai berupa sembako sudah disalurkan kepada 2.036 penerima, dari total 30.943 penerima manfaat di Way Kanan.

“Sembilan kecamatan sudah tersalurkan, masih tersisa enam kecamatan yang saat ini dalam proses pendistribusian. Untuk lokasi penyaluran akan dilaksanakan di masing-masing kantor kecamatan,” ujar Bismijanadi, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, untuk mengakses program ini, penerima manfaat wajib hadir langsung di lokasi penyaluran dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga, serta mengisi formulir dan surat kuasa yang telah dipersiapkan oleh Himbara, yaitu Bank Mandiri.

"Agar penyaluran tepat sasaran dan transparan, pendamping PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dilibatkan untuk bertanggungjawab serta memastikan penerima hadir sesuai jadwal di lokasi penyaluran dan mendapatkan haknya dengan benar," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....