Lapas Way Kanan Serahkan Remisi Natal

  • 29 Des 2025 10:15 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Lapas Kelas IIB Way Kanan menyerahkan Remisi Khusus Natal 2025 bagi narapidana dan anak binaan. Penyerahan dilaksanakan Kamis.(25/12/2025), di Gereja Oikumene Lapas Way Kanan.

Kegiatan dihadiri Kalapas Way Kanan Riski Burhannudin bersama pejabat struktural dan petugas pelaksana. Sebanyak lima warga binaan Nasrani mengikuti kegiatan dengan pengamanan Kodim dan Satpol PP.

Kalapas membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada rangkaian peringatan Natal.

“Pemberian remisi adalah hak warga binaan yang memenuhi syarat dan menunjukkan perubahan perilaku,” ujarnya.

Remisi Khusus Natal 2025 diserahkan secara simbolis oleh Kalapas kepada narapidana penerima. Penyerahan dilakukan setelah ibadah Natal sebagai bagian pembinaan kepribadian warga binaan.

Kalapas mengatakan terdapat tiga narapidana menerima remisi khusus Natal tahun 2025.

“Masing-masing memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....