Dapur MBG Way Kanan Siap Terapkan Standar Operasional Prosedur

  • 04 Nov 2025 08:05 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Untuk lebih memahami pedoman teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru direvisi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Kebijakan Sistem dan Tata Kelola MBG. Kegiatan ini digelar oleh Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu di Bandar Lampung.

Koordinator SPPG Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Lindawati, mengatakan kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memastikan seluruh pengelola menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan disiplin dan konsisten.

“Tujuannya untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan program MBG agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif,” ujar Lindawati, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, jika seluruh SPPG disiplin menerapkan SOP mulai dari kebersihan, pengolahan, hingga pendistribusian, maka kejadian luar biasa atau insiden keracunan dapat ditekan.

“Pengawasan langsung terhadap dapur MBG menjadi hal krusial agar Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan tidak terulang. Salah satu poin penting dalam SOP adalah pengaturan waktu penyajian makanan agar tetap aman dikonsumsi,” kata Linda.

Dia menjelaskan dalam kegiatan ini BGN menekankan pentingnya perbaikan sistem dan tata kelola program secara menyeluruh. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

“Melalui kegiatan ini, semoga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan prinsip keamanan pangan,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....