KPU Way Kanan Tetapkan Dua Pasang Calon Bupati
- 22 Sep 2024 18:28 WIB
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 pada rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan penetapan tersebut telah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon.
"Pleno menetapkan dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Yakni Ali Rahman-Ayu Asalasiyah yang mendaftar pada 28 Agustus, dan Resmen Kadapi-Cik Raden yang mendaftar pada 29 Agustus," ujar Refki Dharmawan.
Dia mengungkapkan, pada Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU.
Selanjutnya, kata dia, dilakukan deklarasi damai calon bupati dan wakil bupati serta partai politik.
"Pleno penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati dilakukan secara terbuka meskipun dibatasi sebanyak 50 orang dari setiap pasangan calon sesuai kesepakatan kedua belah pihak," kata Refki.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....