Pria di Metro Utara Aniaya Rekan Kerja
- 15 Jul 2026 18:43 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro berhasil mengamankan seorang pria di wilayah Metro Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap rekan kerjanya sendiri. Pelaku diduga melakukan aksi kekerasan menggunakan balok kayu saat terjadi perselisihan di lingkungan kerja, yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis segera setelah kejadian.
Kapolres Metro, Hangga Utama Darmawan menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di lingkungan kerja, untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Jika terjadi perselisihan atau ketidaksepahaman, sebaiknya segera dimediasi secara kekeluargaan atau dilaporkan kepada pihak berwenang agar tidak berakhir pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini, pelaku telah berada di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, kasus penganiayaan ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Kota Metro akan pentingnya pengendalian emosi di tempat kerja. Saat ini, korban masih dalam pendampingan untuk pemulihan kondisi fisik maupun mental, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan demi tegaknya supremasi hukum di wilayah hukum Polres Metro.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....