Inilah Alasan Penting UMKM Wajib Sertifikasi Halal

  • 29 Sep 2026 19:56 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan- Direktorat Jaminan Halal Kementerian Agama RI melalui unggahan media sosialnya mengimbau pelaku UMKM untuk melakukan wajib halal Oktober 2026. Mendaftar sertifikat halal sangat penting sebagai bentuk patuh regulasi, hal ini untuk menghindari risiko pelanggaran saat kewajiban mulai berlaku.

Selain itu juga sertifikat halal diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, produk lebih dipercaya karena terjamin halal, aman dan berkualitas serta memperluas akses pasar, memudahkan masuk ke ritel modern, marketplace hingga pasar global.

Jenis produk sertifikasi halal yaitu produk makanan dan minuman, bahan baku dan bahan pendukung pangan, hasil dan jasa penyembelihan, kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen, produk kimia dan rekayasa genetik, serta barang gunakan berupa sandang dan aksesoris, perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan kantor dan alat kesehatan kelas risiko A.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....