Mengenal Logistik Pangan Indonesia

  • 29 Sep 2026 19:58 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan- Kementerian Koperasi dan Pangan RI melalui unggahan media sosialnya, menjelaskan logistik pangan adalah sistem yang mengelola pergerakan pangan dari sentra produksi hingga sampai ke masyarakat melalui proses pengumpulan, penyimpanan, transportasi dan distribusi.

Tujuannya adalah memastikan pangan tersedia dalam jumlah yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan terjangkau diseluruh wilayah Indonesia sesuai amanat UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

Lebih lanjut di jelaskan manfaat logistik pangan yaitu distribusi pangan lebih efisien, ketersediaan pangan tetap terjaga, harga pangan lebih stabil dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

Pelaksanaan logistik pangan tidak terlepas dari peran Kemenkopangan RI yang terus mendorong integrasi data Perdagangan Antar Pulau Barang (PAB), dengan data gudang sebagai fasilitas penyimpanan komoditas pangan, guna mendukung informasi tata kelola logistik nasional yang merupakan

Bagian dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Selain itu, peran Kemenkopangan RI juga mendorong terwujudnya Ekosistem Pangan Haji dan Umrah (EPHU) yang didukung melalui keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan nomor 76 tahun 2025, tentang Kelompok Kerja Ekosistem Pangan Haji dan Umrah (Pokja EPHU).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....