Fungsi Portal Pembatas

  • 22 Sep 2026 04:04 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan- Pernahkan Anda menemukan portal pembatas sehingga Anda perlu memutarbalikkan kendaraan untuk memilih jalan lain. Portal pembatas membatasi tinggi maksimum kendaraan, sehingga kendaraan yang melebihi batas tinggi tidak dapat melintas untuk mencegah risiko kerusakan jembatan dan menjaga keselamatan bersama.

Mengutip unggahan media sosial Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI, fungsi portal pembatas sebagai berikut;

1. Membatasi kendaraan berdimensi besar

Baca juga: Bagian-Bagian Jalan

Portal memiliki tinggi tertentu sehingga kendaraan yang memiliki batas tinggi tidak dapat melintas, frukti dapat berlebih, atau kendaraan over dimension (OD) akan tertahan sebelum memasuki jembatan.

2. Mengendalikan beban jembatan

Kendaraan berdimensi besar umumnya memiliki bobot lebih besar

3. Menjaga keselamatan pengguna jalan

Jembatan sementara memiliki kapasitas beban dan lebar yang terbatas. Portal memastikan hanya kendaraan yang sesuai spesifikasi jembatan yang dapat melintas untuk keselamatan semua pihak.

4. Mencegah kerusakan sini pada jembatan sementara

Pembatasan dimensi dan pengawasan kendaraan mengurangi risiko deformasi. Kerusakan elemen banjir, maupun penurunan umur layanan akibat beban berlebih.

5. Mendukung kelancaran lalu lintas

Kendaraan terlalu besar dapat menyebabkan hambatan atau tersangkut di jembatan semasa portal, arus lalu lintas lebih tertib dan risiko kemacetan dapat dikurangi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....