Meluruskan Mitos Bahaya Radiasi Makanan

  • 27 Agt 2026 17:09 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan makanan iradiasi tidak bersifat radioaktif. Proses ini hanya menggunakan gelombang energi untuk membunuh mikroba.

Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Syaiful Bakhri, mengibaratkan proses ini seperti cahaya lampu. Cahaya hanya membantu membaca tanpa menyisakan energi pada buku.

Radiasi pengion seperti Sinar Gamma digunakan untuk membunuh bakteri. Proses ini tidak meninggalkan residu energi pada produk pangan olahan.

Regulasi proses iradiasi telah diatur ketat oleh BPOM dan standar internasional. Payung hukum ini memastikan keamanan konsumen di Indonesia.

Syaiful menegaskan akurasi nutrisi serta rasa makanan tetap terjaga. Teknologi ini terbukti aman bagi ketahanan pangan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....