Standar Kelayakan dan Isi Buku Keagamaan

  • 26 Agt 2026 06:21 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan- Buku keagamaan yang diterbitkan harus memenuhi standar yang ditetapkan untuk memastikan isi, substansi dan penyajian sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Tidak semua buku berema keagamaan diterbitkan, semua harus sesuai standar yang telah ditetapkan," tulis Bimasislam Kemenag RI pada unggahan media sosialnya.

Standar kelayakan dan isi buku keagamaan yang ditulis Bimasislam Kemenag RI pada media sosialnya;

  1. Standar kelayakan buku;

- Akurat dan faktual

Informasi harus sesuai dengan data dan fakta.

- Lengkap dan jelas

Naskah disusun secara utuh, mudah dipahami dan sesuai sasaran pembaca.

- Kutipan ayat harus tepat

Kutipan ayat, terjemahan dan transliterasi harus sesuai dengan ajaran agama.

- Menghormati hak cipta

Naskah harus asli, sah dan tidak melanggar hak cipta.

- Penyajian menarik

Menggunakan bahasa yang baik dan benar. Desain dan ilustrasi disesuaikan dengan segmentasi pembaca.

  1. Standar isi buku keagamaan;

- Sesuai nilai Pancasila

Memuat materi yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan komitmen kebangsaan

- Bebas diskriminasi

Tidak mengandung diskriminasi berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).

- Bebas konten negatif

Tidak memuat pornografi, kekerasan, ujaran kebencian maupun paham radikal yang mengarah pada terorisme.

- Menumbuhkan dan mengembangkan moderasi beragama

Menguatkan sikap toleran, rukun dan menghargai perbedaan

- Memenuhi kesesuaian kutipan dan terjemahan

Kutipan dan terjemahan ayat sesuai dengan kitab suci dan sumber ajaran agama lainnya

- Memenuhi kesesuaian transliterasi

Transliterasi bahasa asli kitab suci sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....