Manfaat sertifikat Halal bagi UMKM

  • 23 Jul 2026 17:42 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan- Mengutip unggahan media sosial resmi Bimasislam Kemenag RI manfaat sertifikat halal bagi UMKM hatiku;

1. Memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen

Sertifikat halal menjadi bukti bahwa produk telah melalui penilaian sesuai standar halal, sehingga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

2. Meningkatkan daya saing

Produk yang telah bersertifikat halal lebih mudah diterima pasar domestik dan internasional, terutama di negara-negara dengan populasi muslim yang besar.

3. Memperluas akses pemasaran produk

Banyak platform perdagangan baik online maupun offline, yang mewajibkan sertifikat halal sebagai syarat untuk menjual produk.

4. Menambah reputasi dan citra positif produsen

Pelaku usaha atau perusahaan dinilai memiliki kepedulian terhadap standar mutu, kesehatan, kebersihan dan nilai keagamaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....