Manfaat sertifikat Halal bagi UMKM
- 23 Jul 2026 17:42 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan- Mengutip unggahan media sosial resmi Bimasislam Kemenag RI manfaat sertifikat halal bagi UMKM hatiku;
1. Memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen
Sertifikat halal menjadi bukti bahwa produk telah melalui penilaian sesuai standar halal, sehingga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
2. Meningkatkan daya saing
Produk yang telah bersertifikat halal lebih mudah diterima pasar domestik dan internasional, terutama di negara-negara dengan populasi muslim yang besar.
3. Memperluas akses pemasaran produk
Banyak platform perdagangan baik online maupun offline, yang mewajibkan sertifikat halal sebagai syarat untuk menjual produk.
4. Menambah reputasi dan citra positif produsen
Pelaku usaha atau perusahaan dinilai memiliki kepedulian terhadap standar mutu, kesehatan, kebersihan dan nilai keagamaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....