BRIN Periset Ubah Limbah Tambang Jadi Material Fungsional, Kantongi 40 Paten

  • 29 Jun 2026 19:38 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Perekayasa Ahli Muda Pusat Riset Teknologi Mineral BRIN, Asnan Rinovian, berhasil mengubah limbah tambang menjadi material fungsional bernilai tinggi. Inovasinya mencakup adsorben penangkap polutan dan CO₂, geopolimer ramah lingkungan, hingga nanomaterial berbasis sumber daya alam Indonesia.

Asnan menempuh pendidikan S-1 Kimia di Institut Pertanian Bogor, S-2 Teknologi Nano di Institut Teknologi Bandung, dan saat ini sedang menempuh S3 Teknik Metalurgi dan Material di Universitas Indonesia. Kariernya dimulai di BPPT sebelum bergabung dengan BRIN di Kawasan Sains dan Teknologi Iskandar Zulkarnain, Lampung Selatan.

“Bagaimana jika limbah ini justru bisa diubah menjadi solusi?” demikian pertanyaan yang mendasari riset Asnan. Limbah seperti red mud, fly ash, dan nickel slag diolah menjadi adsorben logam berat, material penangkap CO₂, hingga bahan konstruksi ramah lingkungan seperti geopolimer.

Total lebih dari 40 paten telah terdaftar sejak 2022. Pada 2025, Asnan meraih penghargaan sebagai Pegawai dengan Kekayaan Intelektual Terbanyak di BRIN setelah mencatatkan 14 paten dalam satu tahun, terdiri atas 8 paten sebagai inventor utama dan 6 paten sebagai inventor anggota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....