Perbedaan Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf

  • 09 Apr 2026 17:48 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan- Mengutip dari akun media sosial resmi Kementerian Agama RI, perbedaan antara zakat, infaq, sedekah dan wakaf adalah sebagai berikut;

1. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, apabila sudah mencapai syarat yang sudah ditetapkan serta besaran dan sasarannya sudah ditentukan.

2. Infaq adalah harta yang dikeluarkan seseorang atau badan usaha selain zakat untuk kemaslahatan. Hukumnya bisa menjadi wajib (nafkah keluarga) dan Sunnah (membantu orang lain).

3. Sedekah yaitu pemberian yang lebih luas, bisa berupa harta atau non harta (tenaga, senyum dan lainnya). Sedekah bersifat Sunnah dan tidak ada syarat khusus.

4. Wakaf merupakan penyerahan harta milik seseorang agar dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah atau kesejahteraan masyarakat. Harta pokok wakaf dikelola sesuai peruntukannya dan tidak boleh dijual, dihibahkan, diwariskan, dijadikan jaminan, disita, ditukar (kecuali dengan ketentuan yang ketat), atau dialihkan menjadi hak milik pribadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....