Intervensi Manusia pada Penolakan Induk Hewan Harus Berbasis Ilmu Pengetahuan

  • 31 Mar 2026 17:00 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Kasus penolakan induk terhadap anak, seperti yang dialami bayi monyet Punch, memunculkan pertanyaan kapan manusia sebaiknya ikut campur. BRIN menekankan bahwa keputusan intervensi harus mempertimbangkan kesejahteraan hewan, ilmu pengetahuan, dan etika konservasi.

Periset Pusat Riset Veteriner BRIN, drh. Fitrine Ekawasti, menjelaskan bahwa manusia sebaiknya ikut campur jika terjadi di lingkungan terkontrol seperti kebun binatang atau penangkaran. Intervensi juga diperlukan jika anak berada dalam kondisi medis kritis, ada kepentingan konservasi pada spesies terbatas, atau terjadi kekerasan berat yang menyebabkan penderitaan berkepanjangan.

“Sebaliknya, manusia sebaiknya membiarkan proses alami jika terjadi di habitat liar alami,” ujar Fitrine. Jika induk masih berada di sekitar anak, kemungkinan rekonsiliasi atau bonding secara alami masih terbuka. Pada primata sosial, anak juga berpeluang diasuh anggota lain melalui mekanisme alloparenting.

Intervensi yang tidak tepat dapat mengganggu struktur sosial satwa. Oleh karena itu, pendekatan terbaik adalah observasi ketat dan intervensi minimal, dilakukan hanya jika terjadi penderitaan berat atau risiko kematian.

“Penolakan induk terhadap anak merupakan fenomena biologis kompleks yang tidak dapat dinilai hanya dari sudut pandang emosional manusia,” tegas Fitrine. “Kesehatan hewan jadi pegangan, konservasi lestari jadi tujuan, intervensi berpadu pengetahuan, agar alam terjaga sepanjang zaman.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....