Pemkot Metro Raih Nilai Kategori AA
- 21 Agt 2026 08:10 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Kota Metro kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai gemilang 92,1 serta masuk dalam kategori AA (Istimewa) pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh jajaran pimpinan daerah melalui Sekretaris Daerah Kota Metro dalam acara resmi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Sekretaris Daerah Kota Metro menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyelaraskan tata kelola regulasi sesuai standar nasional.
"Prestasi ini merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen kolektif seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Metro untuk senantiasa menghadirkan produk hukum yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujarnya. Rabu, 19 Agustus 2026
Ia mengatakan, capaian nilai tinggi ini menjadi bukti nyata atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola hukum, regulasi, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum.
Ia menambahkan, Indeks Reformasi Hukum sendiri merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk mengukur kualitas reformasi regulasi daerah, yang mencakup aspek koordinasi, kompetensi perancang peraturan, kualitas re-regulasi, hingga penataan database hukum.
Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi motivasi serta contoh teladan bagi kabupaten dan kota lain di wilayah Provinsi Lampung dalam mewujudkan budaya tertib hukum di sektor pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....