Layanan Angkut Sampah Metro Dihentikan sementara
- 21 Agt 2026 08:12 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro secara resmi mengumumkan penghentian sementara layanan pengangkutan sampah di seluruh wilayah kota terhitung sejak pertengahan Agustus 2026. Kebijakan darurat ini terpaksa diambil akibat adanya aksi penutupan akses dan operasional Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo oleh warga sekitar.
Menanggapi situasi kritis ini, pihak Pemerintah Kota Metro menyatakan sedang berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik dan menormalisasi kembali fungsi TPAS Karangrejo.
| Baca juga: Kemenag Metro Perkuat Sinergi Hukum Keluarga |
"Kami memohon pengertian masyarakat karena saat ini layanan pengangkutan sampah terhenti sementara akibat kendala operasional di TPAS Karangrejo, dan kami sedang berupaya maksimal menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," ujarnya. Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia mengatakan, penutupan akses masuk TPAS Karangrejo tersebut bermula dari eskalasi protes warga sekitar terkait pengelolaan lingkungan dan tuntutan pemenuhan komitmen dampak lingkungan.
Ia menambahkan, akibat aksi pemblokiran tersebut, armada truk pengangkut sampah milik pemerintah daerah tidak dapat masuk ke area pembuangan akhir, sehingga rantai distribusi pengangkutan sampah dari permukiman warga terpaksa dihentikan demi keamanan.
Pemerintah Kota Metro melalui pengumuman resminya kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat maupun para pelaku usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....