Dinas PUTR Metro Dinilai Langsung oleh Ombudsman
- 12 Agt 2026 21:29 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Provinsi Lampung, untuk pertama kalinya ditetapkan sebagai salah satu lokus resmi dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi. Penilaian perdana ini menempatkan fokus utama pada pemenuhan standar pelayanan operasional agar kualitas birokrasi di bidang infrastruktur semakin akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya, instansi yang membidangi urusan pekerjaan umum dan tata ruang tersebut belum pernah menjadi objek langsung dalam evaluasi tahunan kepatuhan standar pelayanan publik oleh lembaga pengawas tersebut.
“Dinas PUTR ini baru pertama kali menjadi lokus penilaian Ombudsman, dan kita fokuskan agar standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi aturan serta mengutamakan kualitas,” Ujarnya. Rabu, 12 Agustus 2026
Ia menegaskan bahwa evaluasi eksternal ini bukan sekadar sarana mencari predikat atau penghargaan semata, melainkan instrumen fundamental untuk mengukur sejauh mana pelayanan prima benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia menambahkan, standar pelayanan, kecepatan respons, serta transparansi informasi publik di lingkungan Dinas PUTR menjadi sorotan utama dalam proses audit dan penilaian yang ketat ini.
Ia berharap, melalui penilaian perdana ini, seluruh satuan kerja perangkat daerah dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. Sinergi yang baik bersama Ombudsman RI diyakini mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dari maladministrasi serta berorientasi penuh pada kepuasan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....