Dua Penyuluh PAI Metro Ikuti Uji Kompetensi

  • 05 Agt 2026 15:04 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung — Dua Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro secara resmi mengikuti tahapan wawancara uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional. Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kepala Kantor Kemenag Kota Metro, Abdul Haris mengatakan, pelaksanaan ujian wawancara tersebut merupakan bagian dari rangkaian Penilaian Kompetensi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026.

"Uji kompetensi kenaikan jenjang ini menjadi langkah penting untuk mengukur kualitas, dedikasi, serta kapasitas para penyuluh dalam mengemban amanah yang lebih tinggi," ujarnya. Senin, 3 Agustus 2026

Ia menambahkan, jalannya sesi wawancara daring ini mendapatkan pemantauan langsung dari jajaran internal instansi daerah. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Metro, Rohbussodri, hadir secara langsung guna memberikan dukungan moril serta memastikan seluruh proses berjalan lancar.

Selain itu, pengawasan ketat turut dilakukan oleh Analis SDM Aparatur Kemenag Kota Metro, Ahmad Ahwan. Kehadiran unsur pengawas ini bertujuan untuk menjamin agar pelaksanaan ujian berlangsung secara tertib, objektif, serta patuh terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.

Adapun kedua peserta asal Kota Metro yang berpartisipasi dalam peningkatan jenjang jabatan dari Ahli Muda menuju Ahli Madya ini meliputi Muhammad Arqom dan Kurniasih. Ia berharap, langkah tersebut mampu memperkuat profesionalisme aparatur demi menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....