Empat OPD Kota Metro Jadi Lokus Ombudsman
- 02 Agt 2026 18:08 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Dr. Ahmad Hariyanto, mewakili wali kota hadir secara langsung dalam acara Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia.
"Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai momentum untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat." Ujarnya. Sabtu, 1 Agustus 2026
Ia mengatakan, kegiatan strategis tingkat regional yang dipusatkan di Balai Keratun, Bandar Lampung, tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan daerah dari berbagai kabupaten/kota guna memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam agenda tahunan ini, sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro resmi ditetapkan sebagai lokus atau sasaran utama penilaian resmi dari lembaga pengawas negara tersebut.
Ia menambahkan, adapun keempat instansi yang menjadi fokus penilaian meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Jenderal Ahmad Yani, Dinas Sosial, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Ia berharap momentum pengawasan ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, serta berorientasi penuh pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....