KPKNL Metro Percepat Sertifikasi Tanah Lanud Bun Yamin
- 10 Jul 2026 19:10 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro terus mendorong percepatan pensertifikatan aset tanah negara yang berada di bawah penguasaan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pangeran M. Bun Yamin. Langkah strategis ini dilakukan melalui koordinasi intensif lintas instansi guna memberikan kepastian hukum, menertibkan administrasi, serta mengamankan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah militer yang terletak di wilayah Provinsi Lampung.
Proses percepatan pensertifikatan ini difokuskan pada penyelesaian pemetaan fisik dan administrasi atas sejumlah bidang tanah yang belum bersertifikat resmi demi menghindari potensi tumpang tindih lahan atau sengketa di masa mendatang. Tim dari KPKNL Metro bersama pihak Lanud Pangeran M. Bun Yamin dan perwakilan Kantor Pertanahan setempat turun langsung melakukan sinkronisasi data spasial serta validasi berkas-berkas pendukung sebagai syarat mutlak penerbitan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan.
Kepala KPKNL Metro, Wahyu Setiadi menegaskan bahwa pengamanan aset negara melalui jalur hukum pertanahan merupakan prioritas yang harus dituntaskan secara kolaboratif.
"Pensertifikatan BMN ini merupakan langkah nyata dalam melaksanakan prinsip tata kelola aset yang akuntabel, di mana target sertifikasi tanah militer ini harus segera diselesaikan agar pemanfaatan ruang pertahanan negara dapat berjalan maksimal dan terlindungi secara hukum," ujarnya. 10 Juli 2026
Ia mengatakan sinergi yang kuat antara jajaran institusi militer, Kementerian Keuangan melalui Pengelola Barang, dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci utama dalam memangkas hambatan birokrasi di lapangan. Melalui program sertifikasi yang terintegrasi ini, setiap kendala teknis seperti batas wilayah maupun riwayat tanah dikupas tuntas secara musyawarah guna memastikan seluruh tahapan pendaftaran tanah berjalan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap dengan tercapainya percepatan pensertifikatan aset tanah Lanud Pangeran M. Bun Yamin ini, tata kelola BMN di lingkungan TNI AU dapat menjadi percontohan bagi instansi pemerintah lainnya di wilayah Lampung. Kepemilikan sertifikat resmi ini tidak hanya memperkuat aspek legalitas pertahanan udara nasional, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap validitas laporan keuangan pemerintah pusat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....