Kemenag Metro Supervisi Layanan Nikah Rujuk di KUA

  • 09 Jul 2026 13:20 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro melaksanakan supervisi layanan administrasi nikah dan rujuk di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kota Metro.

Langkah ini diambil guna memperkuat tertib administrasi serta memastikan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput berjalan sesuai regulasi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Metro, Abdul Haris menekankan bahwa KUA merupakan garda terdepan institusi dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, akurasi data pencatatan nikah dan rujuk menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan demi menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

"Supervisi ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh kepala KUA dan penghulu tertib administrasi," ujarnya, 8 Juli 2026.

Dirinya menambahkan, tim supervisi memfokuskan pemeriksaan pada validitas dokumen fisik, sinkronisasi data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis digital, hingga kesesuaian prosedur pelayanan di lapangan.

Dirinya mengungkapkan, selain ketertiban dokumen, pengawasan ini juga memantau penerapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nikah guna memastikan transparansi biaya dan mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Melalui kegiatan monitoring yang intensif ini, dirinya berharap Kemenag Kota Metro dapat terus meningkatkan standardisasi mutu layanan di KUA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....