Calon Jamaah Haii Way Kanan Ikuti Pembuatan Paspor

  • 15 Sep 2025 15:34 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Sebanyak 107 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Way Kanan Tahun 1447 H/2026 M menjalani proses pembuatan paspor di Gedung Haji Km. 2 Kantor Kementerian Agama Way Kanan, Senin (15/9/2025).

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Way Kanan, Ali Solihin mengatakan, kegiatan menjadi bagian penting dari tahapan persiapan pemberangkatan haji dari total 155 jamaah, tercatat 48 orang sudah memiliki paspor yang masih aktif sehingga tidak perlu memperbarui dokumen.

Ali menegaskan, kegiatan berkerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Kotabumi melalui program Easy Passport.

Dirinya menambahkan, Program telah diterapkan sejak tahun 2024 dan terbukti mempermudah jamaah, karena layanan pembuatan paspor bisa dilakukan secara kolektif tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor imigrasi.

“Pelaksanaan hari ini merupakan langkah kemenag dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah haji yaitu pembuatan paspor,” ujarnya (15/9/2025).

Perwakilan Kantor Imigrasi Kotabumi, Beny, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin.

Dirinya menambahkan, kantor imigrasi akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

Beny berharap, proses administrasi keberangkatan bisa lebih cepat, mudah, dan nyaman.

“Kami senang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Way Kanan. Dengan adanya program Easy Passport, diharapkan,” katanya.

Proses pembuatan paspor masih terus berlangsung. Yang mana seluruh tahapan dapat selesai sesuai jadwal sehingga jamaah haji dapat segera melanjutkan ke tahap berikutnya dalam persiapan keberangkatan tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....