Calon Jamaah Haji (CJH) Way Kanan Ikuti Bimbingan Manasik

  • 17 Apr 2025 10:58 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan: Sebanyak 104 Calon Jamaah Haji (CJH) mengikuti kegiatan manasik haji tingkat kecamatan tahun 1446H/2025M di Aula Kecamatan Blambangan Umpu.

Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah K.H. Abud Nursyihab, dengan materi Bimbingan Manasik Umroh.

Dirinya menyampaikan, pengertian Umroh, Syarat, rukun, wajib dan sunah umroh, Miqot, ihram, thawaf, sai, tahalul, larangan ihram, talbiyah, dzikir dan doa.

Abud menjelaskan bahwa menurut bahasa, umrah berarti ziarah. Menurut istilah, umrah berarti mengunjungi Baitullah (Ka’bah) dengan melakukan tawaf, sa’i dan bercukur demi mengharap rida Allah SWT.

“Umrah dapat dilaksanakan kapan saja, ke- cuali ada beberapa waktu yang dianggap makruh melaksanakan umrah bagi jemaah haji, yaitu saat jemaah haji wukuf di Padang Arafah pada hari Arafah, hari Nah’r (10 Dzulhijjah), dan hari-hari tasyriq," ucapnya (17/4/2025).

Lebih lanjut disampaikan, agar CJH dapat mempersiapkan diri sebelum berangkat ke tanah suci serta dirinya berharap agar CJH dapat menjadi haji yang mabrur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....