Tiga Macam Ibadah Haji serta Pelaksanannya

  • 26 Des 2024 16:34 WIB
  •  Waykanan

KBRN, Way Kanan : Haji merupakan satu dari lima rukun Islam yang ada dan menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik, untuk melaksanakannya setidaknya sekali seumur hidup.

Kepala Kantor Kemenag Way Kanan Masir Ibrahim melalui kepala seksi PHU Ali kepada rri.co.id mengatakan, Jenis haji sendiri terbagi menjadi tiga yaitu Haji Tamattu, Haji Ifrad dan Haji Qiran setiap jenis haji memiliki ciri khas masing-masing dan pelaksanaan yang berbeda.

Ia menambahkan ke 3 jenis haji tersebut memiliki beberapa perbedaan seperti haji tamattu yakni pelaksanaan yang mendahulukan mengerjakan umrah dari ibadah haji. Jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (bulan Syawwal, Zulqaidah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah).

Ia juga menjelaskan Tamattu wajib bagi jemaah untuk membayar dam atau menyembelih hewan kurban (seekor kambing/sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta).

Sedangkan untuk haji ifrad ali mengatakan, jemaah akan melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudiani dilanjutkan dengan ibadah umrah namun untuk Haji ifrad tidak diharuskan membayar dam.

“Haji terbagi menjadi 3 jenis, yaitu Haji Tamattu, Haji Ifrad dan Haji Qiran setiap jenis haji memiliki ciri khas masing-masing dan pelaksanaan yang berbeda,” Jelasnya.

Ia juga mengatakan untuk haji Qiran jemaah berihram untuk umrah dan berihram untuk haji, sebelum memulai tawaf, kemudian saat memasuki kota Mekkah, jamaah melakukan tawaf qudum (tawaf di awal kedatangan di Mekkah), lalu kemudian salat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

Agar jemaah haji dapat memperhatikan pada macam-macam haji dan cara pelaksanaannya,ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi Membayar dam, yakni menyembelih hewan qurban (seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal 10 Zulhijjah atau di hari tasyriq.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....