Way Kanan Gunakan IPH untuk Pantau Kestabilan Harga
- 21 Okt 2025 13:21 WIB
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berupaya memantau pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini dilakukan meskipun daerah tersebut tidak termasuk dalam wilayah perhitungan inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Way Kanan, Heri Kurniawan, mengatakan daerah non-IHK seperti Way Kanan menggunakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai alat ukur pengganti inflasi.
“Betul, Way Kanan tidak dihitung langsung inflasinya oleh BPS,” ujar Heri Kurniawan, Selasa (21/10/2025).
Menurut Heri, IPH berfungsi untuk melihat tren perubahan harga di pasar dari waktu ke waktu. Dengan alat ini, pemerintah daerah dapat mengetahui apakah harga-harga kebutuhan masyarakat mengalami kenaikan, penurunan, atau dalam kondisi stabil.
“IPH ini semacam alat ukur untuk melihat apakah harga-harga kebutuhan di pasar naik, turun, atau stabil dari minggu ke minggu,” kata Heri Kurniawan.
Ia menambahkan, keberadaan IPH sangat membantu pemerintah daerah dalam mengambil langkah cepat jika terjadi lonjakan harga. Dengan begitu, stabilitas ekonomi masyarakat dapat tetap terjaga secara berkelanjutan.
Melalui pemantauan IPH, Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan mampu merespons perubahan harga secara efektif. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....