Pemkab Way Kanan Kendalikan Inflasi Lewat TPID
- 23 Sep 2025 12:18 WIB
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan berperan sebagai Ketua Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Way Kanan 2023 tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Way Kanan, Heri Kurniawan, mengatakan TPID Way Kanan menjalankan strategi pengendalian laju inflasi melalui empat pilar utama yang telah ditetapkan.
"Upaya yang pertama adalah menjaga pasokan dengan tujuan barang selalu tersedia, kemudian menjaga keterjangkauan harga melalui operasi pasar murah dan gerakan pangan murah," kata Heri Kurniawan, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, TPID juga berupaya melancarkan distribusi barang, terutama ke wilayah yang relatif jauh dan sulit dijangkau agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Dia menambahkan pihaknya juga menyediakan informasi harga secara berkala kepada masyarakat, sehingga perkembangan harga di pasar dapat diketahui lebih cepat dan menjadi acuan dalam mengambil keputusan.
Melalui langkah ini, diharapkan laju inflasi di Way Kanan dapat terkendali dengan baik serta stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga demi menjaga daya beli masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....