Satresnarkoba Polres Way Kanan Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

  • 26 Jul 2026 13:10 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Way Kanan menangkap seorang pria berinisial WES (34) yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, mengatakan penangkapan dilakukan di kediaman tersangka pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menurutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka hingga menemukan sejumlah barang bukti.

"Saat penggeledahan, petugas kami menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,78 gram yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok. Selain itu, ditemukan juga tiga butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,44 gram di dalam tas selempang miliknya," kata Iptu Prayugo Widodo, Minggu, 26 Juli 2026.

Selain sabu dan pil diduga ekstasi, polisi juga menyita tujuh plastik klip bening kosong serta uang tunai sebesar Rp350 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 6,22 gram.

Saat ini, WES beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Prayugo menyatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Way Kanan.

"Kami akan terus berkomitmen dan tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....