Polres Way Kanan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan di RSHK

  • 03 Jul 2026 20:03 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di depan RSHK, Jumat, 3 Juli 2026.

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasus ini dilaporkan oleh korban, Hendri Aryanto, yang mengalami luka akibat dugaan penganiayaan. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: TBL/B/89/VI/2026/SPKT/Polres Way Kanan.

Kuasa hukum korban, Beni Idris dari Kantor Hukum Feri Irawan, mengapresiasi langkah penyidik yang kembali memeriksa saksi.

"Pemeriksaan saksi lanjutan ini merupakan perkembangan positif dalam penanganan perkara. Kami sangat mengapresiasi langkah penyidik. Harapan kami, seluruh rangkaian proses hukum ini dapat terus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban," kata Beni Idris.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Kami memohon dan berharap kepada pihak-pihak yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa di depan RSHK itu agar tidak takut. Berikanlah keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik agar kasus ini dapat segera terungkap secara terang benderang," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....