Polisi Amankan Tiga Pelaku Curat Getah Karet di Way Kanan

  • 29 Jun 2026 11:53 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Polsek Pakuan Ratu mengamankan tiga pria yang diduga mencuri getah karet (lump) di areal perkebunan PT Budi Lampung Sejahtera (BLS), Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Ketiga tersangka berinisial MY (38) dan AS (27), warga Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, serta RF (21), warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan mengatakan, pencurian terungkap setelah petugas keamanan perusahaan memergoki para pelaku saat patroli.

"Peristiwa ini bermula pada Senin malam, 22 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengambil getah karet yang masih menempel pada batangnya di area Blok 4 perkebunan PT BLS," ujar Iptu Hasbuan, Senin, 29 Juni 2026.

Menurutnya, saat para pelaku memasukkan getah karet ke dalam karung dan hendak membawa kabur hasil curian, petugas keamanan langsung melakukan penangkapan.

"Saat para pelaku sedang asyik memasukkan getah karet curian ke dalam karung berwarna putih dan bersiap untuk kabur, tim keamanan perusahaan memergoki mereka dan langsung melakukan penangkapan tangan di lokasi," ujarnya.

Akibat pencurian tersebut, PT BLS mengalami kerugian sekitar 150 kilogram getah karet dengan nilai ditaksir Rp2,5 juta.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pakuan Ratu untuk proses penyidikan.

"Jika terbukti bersalah, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait tindak pidana pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," jelas Iptu Hasbuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....