Uang Setoran Habis untuk Judi Online, Pemuda di Way Kanan Buat Laporan Palsu

  • 28 Mei 2026 10:10 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Warga Way Kanan sempat dihebohkan kabar dugaan perampokan terhadap seorang pria di Jalan Bgd, dekat SMPN 02 Negara Batin, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin.

Pria berinisial MA (23), warga Kampung Gisting Jaya, awalnya mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan usai mengambil uang setoran paket sebesar Rp13.240.000. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap peristiwa tersebut hanyalah rekayasa.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto mengatakan, MA membuat laporan palsu bersama rekannya, AAS (20).

“Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satreskrim Polres Way Kanan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelapor,” ujar Iptu Riswanto, Kamis 28 Mei 2026.

Dalam laporan awalnya, MA mengaku dihadang dua orang bersenjata tajam saat hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor. Ia mengklaim tas berisi uang belasan juta rupiah dirampas pelaku.

Polisi kemudian memeriksa ulang MA dan AAS pada Selasa malam, 26 Mei 2026. Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa laporan perampokan tersebut tidak pernah terjadi.

“Didapat fakta dan pengakuan langsung dari keduanya bahwa kejadian curas yang dilaporkan tidak pernah terjadi. Peristiwa tersebut murni rekayasa,” jelasnya.

Polisi menyebut motif rekayasa itu untuk menutupi uang setoran perusahaan jasa pengiriman yang telah dihabiskan kedua pelaku.

“Uang tersebut diduga telah dihabiskan untuk bermain judi online dan bersama perempuan,” kata Riswanto.

Petugas turut menemukan bukti transfer ke sejumlah rekening yang diduga menggunakan uang setoran tersebut.

Saat ini MA dan AAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Satreskrim Polres Way Kanan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan dua unit telepon genggam.

Keduanya dijerat Pasal 361 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....