Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kabur Polres Way Kanan

  • 27 Feb 2026 17:49 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Aparat kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan kembali mengamankan satu dari delapan tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan Polres Way Kanan. Tahanan berinisial DR (29), tersangka kasus pencurian, ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto membenarkan penangkapan tersebut. DR alias Darno diamankan tim gabungan Resmob Polres Way Kanan, Polsek, dan Jatanras Polda Lampung di Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.

Dengan tertangkapnya DR, hingga saat ini aparat kepolisian telah mengamankan empat dari delapan tahanan yang melarikan diri.

"Saat ini, jajaran kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan lainnya yang masih buron serta memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," kata AKBP Didik.

AKBP Didik juga menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat. "Sampai hari kelima dalam proses upaya menangkap kembali para tahanan ini, masyarakat masih berperan aktif memberikan informasi dan kontribusi dalam setiap penangkapan kepada kami. Sangat luar biasa," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....