Anggota Satpol PP Way Kanan Jadi Korban Penganiyaan

  • 13 Feb 2026 06:03 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Masyarakat Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, digemparkan oleh aksi penganiayaan yang menimpa seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial DD. Korban menderita luka bacok serius setelah diserang oleh pelaku berinisial R di kediamannya di kawasan KM 4, Blambangan Umpu, Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa ini bermula saat pelaku menghubungi korban dan memintanya datang ke rumah pelaku. Tanpa menaruh curiga, DD memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi rekannya bernama Genta.

Namun, setibanya di lokasi, situasi berubah menjadi mencekam. Pelaku yang saat itu sedang bersama seorang rekannya berinisial J yang disebut-sebut berprofesi sebagai oknum wartawan media daring langsung melontarkan tuduhan kepada korban.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Di tengah ketegangan tersebut, pelaku diduga mencabut senjata tajam jenis golok dan badik, lalu menyerang korban secara membabi buta. Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup dalam.

Berdasarkan pemeriksaan medis di Puskesmas Blambangan Umpu, DD harus menerima sedikitnya 30 jahitan pada bagian dagu dan 3 jahitan pada jari tangan kiri akibat tangkisan.

"Setelah kejadian, korban berusaha menyelamatkan diri. Ia melarikan diri dari lokasi menggunakan sepeda motor milik warga sekitar untuk menuju Puskesmas guna mendapatkan pertolongan medis," kata salah satu saksi di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga dilaporkan sempat melontarkan ancaman pembunuhan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat menghubungi seorang oknum kepolisian berinisial Ru untuk meminta bantuan.

Kejadian ini sempat memicu kepanikan warga di sekitar KM 4. Tak lama setelah menerima laporan, jajaran Polres Way Kanan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas juga telah mendatangi Puskesmas Blambangan Umpu untuk meminta keterangan awal dari korban guna melengkapi berkas penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Way Kanan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif sebenarnya di balik penyerangan serta tuduhan tak berdasar tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Way Kanan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....