Polisi Bekuk Pencuri Kabel PLN

  • 22 Jan 2026 12:29 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID,Way Kanan - Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto didampingi Manager PLN UP3 Kotabumi dan Manager PLN ULP Blambangan Umpu menggelar ekspose kasus tindak pidana pencurian kabel listrik milik PT. PLN Persero ULP Blambangan Umpu dan PT. PLN Persero ULP Martapura Sumatera Selatan di Mako Polsek Blambangan Umpu, Kamis 22 januari 2026.

Dari kasus pencurian ini, terdapat dua Laporan Polisi oleh pihak dari PT. PLN ULP. Martapura,kedua laporan tersebut untuk TKP berada di jalinsum (Jalan Lintas Tengah Sumatera) Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Mengatakan, terdapat tiga tersangka yang berhasil diamankan saat di rumah kontrakan yang berada di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu yakni berinisial RA (31),JY (22) dan RY (19).

“Modus operandi diduga pelaku, menurunkan kabel merek voxsel dan kabel listrik type AAACS (Alumunium Alloy Conductor Strengthened) 150 MM yang sudah terpasang di tiang listrik kemudian memotong kabel tersebut menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gergaji besi," ucap Kapolres.

Akibat kejadian pencurian tersebut, PT. PLN ULP Martapura selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik merek voxsel sekitar panjang 20 Km (dua puluh kilo meter) dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Sementara ungkap Kapolres untuk PT. PLN. ULP Blambangan Umpu selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik type A3CS 150 MM dan apabila dinominalkan ditaksir dengan uang sekitar mencapai Rp. 125.550.000 (Seratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rutan Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka pencurian dapat dikenai pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling maksimal 7 tahun,” kata Kapolres.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....